Harum Jaya Gelar Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Sebanyak 57 orang yang bekerja di sektor konstruksi mendapat bimbingan teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK2) sebagai upaya peningkatan SDM di bidang konstruksi. Pelatihan diselenggarakan oleh PT Harum Jaya bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh di Fakultas Teknik Unsyiah, Senin (29/7/2019).
Direktur PT Harum Jaya, Mansur, mengatakan kegiatan ini digelar untuk peningkatan SDM di bidang konstruksi di Provinsi Aceh. Selain dari masyarakat dan instansi swasta, peserta bimbingan teknis ini juga ada utusan dari instansi pemerintahan di Aceh.
“Jika sumber daya manusia di bidang konstruksi meningkat, maka kapasitas jasa konstruksi di Aceh juga akan berkualitas,” kata Mansur saat konferensi pers di Gedung Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh, Senin (29/7/2019).
Selama ini, kata dia, sumber daya manusia di bidang konstruksi untuk wilayah Aceh masih sangat terbatas, sehingga lemahnya percepatan pembangunan yang berkualitas di Aceh.
“Karena kualitas tidak hanya diukur pada fisik bangunan, akan tetapi tertuju pada proses dan hasil yang berkualitas,” katanya.
Menurutnya, sistem manajemen keselamatan konstruksi memiliki peranan yang sangat penting, dalam menentukan proses dan hasil bangunan yang dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Aceh.
“Kita harapkan melalui kegiatan bimbingan teknis SMK2 ini, dapat mengurangi tingkat kecelakaan dalam kegiatan konstruksi ke depan,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, program pengelolaan sumber daya manusia dan lingkungan di bidang konstruksi harus terus menerus ditingkatkan oleh perusahaan penyedia atau pengguna.
“Karena sistem yang baik akan kita budayakan dan wariskan kepada generasi masa depan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Yusuf Rachman, menyampaikan bahwa PT Harum Jaya merupakan instansi swasta pertama yang berinisiatif membuat Bimtek SMK2.
“Bimtek ini untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap para peserta dalam menerapkan kaidah-kaidah keselamatan kerja,” kata Yusuf kepada wartawan.
Untuk itu, ia berharap perusahaan jasa konstruksi lainnya dapat termotivasi untuk mengikuti bimtek. Apalagi mengingat ke depan sifatnya adalah wajib.
“Bukan hanya penyedia yang harus punya K3 (kesehatan dan keselamatan Kerja) namun pengguna juga wajib, setiap proyek harus ada K3, karena semua saling berkaitan. Bukan hanya manusia diselamatkan namun semua, mulai dari lingkungan kerja dan peralatan juga demikian, jangan sampai ada kecelakaan kerja,” katanya.
Dengan adanya bimtek seperti ini, maka semua bisa paham akan pentingnya keselamatan kerja, termasuk soal jaminan kepada pekerja apabila terjadi kecelakaan. Maka pihak BPJS juga diundang sebagai salah satu narasumber untuk memberikan pemahaman kepada para peserta.
Ia berpesan kepada perusahaan jasa konstruksi yang ada di Aceh untuk tidak menganggap enteng soal K3. Apabila tidak mengindahkan, maka bisa saja dilakukan pemutusan kontrak kerja.
“Perlu diketahui, dalam undang-undang jasa konstruksi telah mengatur tentang kewajiban pekerja proyek harus bersertifikat, karena ke depan untuk ikut tender saja, K3 sudah menjadi syarat wajib, hanya saja sekarang belum terlalu diperketat,” jelasnya.
Bahkan, tambah Yusuf, setelah kontraktor ditetapkan sebagai pemenang setelah proses lelang suatu proyek. Maka akan dicek seperti apa rencana konstruksi. Termasuk dicek apakah ada memuat K3 dalam perencanaan.[]