PT. Harum Jaya Perkuat Integritas: Pedoman SMAP ISO 37001 Jadi Tameng Baru Lawan Korupsi Sektor Konstruksi
BANDA ACEH, 24 Oktober 2025 – PT. Harum Jaya mengambil langkah strategis untuk memperkuat integritas dan tata kelola perusahaan (GCG) dengan mengesahkan dan mengimplementasikan Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) baru. Dokumen ini telah disahkan langsung oleh Direktur Utama, Mansur Syakban, pada 7 Februari 2025, sebagai komitmen perusahaan untuk menerapkan standar internasional ISO 37001:2016.
Langkah ini merupakan respons proaktif perusahaan dalam menghadapi fenomena penyuapan yang dapat mengacaukan tata kelola jasa konstruksi yang baik. Pedoman dengan nomor dokumen SMAP/03/PTHJ/2025 ini diterbitkan untuk menyempurnakan prosedur sebelumnya (SOP-MAP/02/PTHJ/2020), dengan tujuan utama menyediakan kerangka kerja untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.
Penerapan standar ISO 37001 ini diharapkan membawa manfaat konkret, tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi. Secara spesifik, SMAP dirancang untuk membantu perusahaan menghindari atau mengurangi biaya, risiko, dan kerugian yang disebabkan oleh penyuapan. Selain itu, langkah ini ditujukan untuk mempromosikan kepercayaan dan keyakinan dalam penanganan bisnis serta meningkatkan reputasi perusahaan di mata pemangku kepentingan.
Komitmen “zero tolerance” perusahaan terhadap penyuapan diwujudkan melalui beberapa program aksi yang spesifik. Di antaranya adalah penerapan uji kelayakan (due diligence) yang ketat terhadap rekan bisnis dan personel pada posisi yang teridentifikasi memiliki risiko penyuapan di atas batas rendah. Perusahaan juga akan menyelenggarakan pelatihan anti penyuapan secara cukup, sesuai, dan teratur bagi personel serta melaksanakan audit internal SMAP secara berkala untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas sistem.
Sebagai ujung tombak implementasi, perusahaan telah membentuk Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang independen. FKAP, yang memiliki struktur mencakup Divisi Pengendalian dan Pelatihan serta Divisi Pengaduan dan Audit Investigasi, diberi wewenang khusus. Tanggung jawab utamanya adalah mengawasi rancangan dan penerapan SMAP, memastikan sistem sesuai dengan persyaratan ISO 37001, serta melaporkan kinerja SMAP langsung kepada Dewan Pengarah (Komisaris dan Direksi), yang mana FKAP memiliki akses langsung dan cepat.
Perusahaan juga memperkuat Sistem Pelaporan Pelanggaran (WBS). Sistem ini dipromosikan secara aktif melalui berbagai saluran komunikasi internal seperti rapat, email, dan media informasi lainnya. Untuk mendorong pelaporan, pedoman ini secara tegas menjamin perlindungan bagi pelapor. Perusahaan wajib memperlakukan laporan secara rahasia untuk melindungi identitas pelapor, mengizinkan pelaporan tanpa nama (anonim), dan melarang keras segala bentuk tindakan pembalasan atau diskriminasi terhadap pelapor yang beritikad baik.
Direktur Utama PT. Harum Jaya, Mansur Syakban, menegaskan bahwa pedoman ini adalah acuan utama bagi segenap insan perusahaan dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).
“Tata kelola yang baik bukan sekadar kepatuhan administrasi, tapi fondasi untuk membangun perusahaan jasa konstruksi yang berintegritas,” ujar Mansur Syakban. “Dengan memegang teguh prinsip kejujuran, transparansi, dan amanah, kita tidak hanya mewujudkan GCG, tetapi juga meletakkan dasar yang kokoh bagi operasional perusahaan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah, yakni bersih, profesional, dan terpercaya.”