Isi Materi di HUT PT Harum Jaya, Kejati Aceh Ungkap Konsekuensi Jika Perusahaan Konstruksi Palsukan Dokumen
Banda Aceh,kabardaily.com – PT Harum Jaya menggelar workshop dengan tema “Pentingnya Sertifikasi Kompetensi di Bidang Jasa Konstruksi” dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17.
Workshop yang digelar di Kantor TUK Harum Jaya, Banda Aceh, Senin (28/11/2022) itu dibuka oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang diwakili Kepala Biro Adpem Sekda Aceh, T. Roby.
Kegiatan yang diikuti 150 peserta itu bersamaan dengan pembagian sertifikat kompetensi kepada asesor, siswa SMK dan peserta metodologi.
Sejumlah pemateri dihadirkan dalam workshop tersebut, antara lain Wakil Ketua BNSP Pusat, Miftahul Aziz; Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Budi Nasuha Waruhu.
Kemudian, Kajati Aceh yang diwakili oleh Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Aceh Muhammad Anggidigo.
Dalam paparannya, Anggidigo membahas bagaimana efek jika sertifikat kompetensi tenaga kerja konstruksi yang di \palsukan ataupun digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Ia menjelaskan, pemalsuan dalam pengadaan barang dan jasa bisa masuk wilayah administrasi apabila dokumen atau sertifikat kompetensi yang diajukan saat tender palsu dan setelah dicek oleh Pokja Pemilihan dapat mengugurkan penawaran dari peserta tender.
Selain itu, katanya, peserta tender bisa dikenakan sanksi administrasi termasuk diblack list atau masuk daftar hitam sehingga peserta tidak bisa mengikuti tender selama 2 tahun sesuai ketentuan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain persoalan administrasi, tambah dia, fakta di lapangan kegagalan bangunan pun bisa terjadi karena akibat pemalsuan data saat proses tender.
“Ini disebabkan saat pengajuan personel dalam tender adalah data yang tidak benar dan yang digunakan saat membangun sebuah gedung bukan orang yang memiliki sertfikat kompeten seperti yang diajukan saat tender,” ujarnya.
Selain memberikan materi, Anggidigo juga turut membagikan sertfikat asesor kepada asesor wilayah II yang menaungi Kota Sabang, Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar serta Wilayah VII yang menaungi kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Barat Daya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Harum Jaya, Mansur Syakban dalam workshop tersebut menyampaikan bagaimana sejarah berdirinya perusahaan tersebut sejak awal yang masih berbadan hukum CV sehingga berbadan hukum PT dengan lika liku keadaan konflik dan perubahan regulasi yang ada di bidang jasa konstruksi.
“Bahkan Harum Jaya pasca damai MoU Helsinki tentu bukan sebuah perjalanan yang mudah. Selain berfokus di bidang jasa konstruksi, Harum Jaya juga memiliki program pengembangan SDM melalui dana CSR perusahaan,” katanya.
Kepala Biro Adpem Sekda Aceh, T. Roby yang mewakili Pj Gubernur Aceh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menyambut baik dan mengucapkan selamat atas terselenggaranya workshop tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, Roby berharap SDM jasa konstruksi yang ada di Aceh bisa semakin berkualitas, dan memiliki daya saing di era yang sangat kompetitif ini.
Pemerintah Aceh, kata Roby, sangat mengapresiasi kepada PT Harum Jaya, sebagai salah satu badan usaha jasa konstruksi swasta di Aceh telah banyak memberikan terobosan-terobosan terkait pengembangan sumber daya jasa konstruksi.
“Salah satunya telah resmi dan terverfikasi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP Astekindo sehingga pelaksanaan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi sudah bisa dilaksanakan di Aceh,” ujarnya.
Di momentum HUT ke-17, kata Roby, PT Harum Jaya akan menjadi titik balik untuk bangkit tidak hanya dari pembangunan, tetapi juga bidang pengembangan SDM putra putri di Aceh.
“Tentu hal tersebut sebagaimana selama ini yang selalu digaungkan oleh pemerintah maupun pelaku usaha,” pungkasnya. []
SUMBER :