PT Harum Jaya dan BJKW Wil I Banda Aceh Gelar Bimtek Keselamatan Kontruksi
Banda Aceh – Kepala Balai Jasa kontruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh, M Hilal mengatakan, undang-undang jasa konstruksi dan Undang-undang cipta kerja telah mewajibkan kepada pengguna jasa dan penyedia jasa untuk melaksanakan standar keamanan, kesehatan, keselamatan dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
Peraturan pelaksanaanya ditegaskan di dalam PP No.14 Tahun 2021, dan prosedur teknisnya lebih rinci disebutkan dalam Permen PUPR No.10 Tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi.
“Ada gambar besar negara menjamin keselamatan konstruksi, tidak hanya menyangkut pelaksanaan pekerjaan konstruksi, namun juga kenyamanan publik disekitar dan pengelolaan lingkungan,” jelas Hilal.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan petugas keselamatan konstruksi dan ahli K3 konstruksi untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi yang disebut dengan K4 (keamanan, kesehatan, keselamatan dan keberlanjutan).
Dikatakannya, dari sudut asas profesionalitas di UU jasa konstruksi melibatkan Tenaga kerja konstruksi dan tata kelola badan usaha jasa konstruksi yang kukuh dan handal adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan di dalam kata “Penyedia yang profesional”.
Untuk itu, Kepala BJKW I Banda Aceh mengapresiasi kepada kepedulian PT.Harum Jaya, selaku Badan Hukum Usaha Jasa Kontruksi melalui Biro SDMnya dengan sigap ambil bagian untuk meningkatkan Kemampuan SDM, tidak hanya kepada personil Harum Jaya.
Namun, mewadahi masyarakat pelaku kontruksi lainnya untuk melakukan peningkatan SDM sebagai petugas keselamatan kontruksi dimana dapat dilihat gambar besar itu sebagaimana yang diamanahkan UU jasa konstruksi tersebut.
Menurut dia, ketertiban dan kepastian hukum telah dijamin oleh UU Jakon, apa lagi yang ditunggu? Segala upaya Penyedia melaksanakan UU jakon nantinya menuju profesionalitas dan kesetaraan.
Mansur Syakban yang mewakili Direksi PT. Harum Jaya mengatakan, kegiatan ini diikuti 55 peserta bimtek di Kantor Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh untuk menguasai norma K4 yang terangkum dalam sistem manajemen keselamatan konstruksi.
“PT Harum Jaya sebagai pioner dan berperan langsung dalam meningkatkan sumber daya manusia menuju profesionalitas dan kesetaraan,”kata Mansur S. []