55 Pekerja Kontruksi di Aceh Disertifikasi

55 Pekerja Kontruksi di Aceh Disertifikasi

55 Pekerja Kontruksi di Aceh Disertifikasi

Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh, M. Hilal (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS. COM – Sebanyak 55 pekerja kontruksi di Aceh mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, 5-9 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh dengan PT Harum Jaya. 55 pekerja kontruksi ini berasal dari Kota Banda Aceh, Bireuen, Pidie, Aceh Barat, Aceh Timur dan Aceh Jaya.

Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh, M. Hilal mengatakan, kegiatan tersebut sesuai yang diamanahkan dalam Undang-undang RI Nomor 2 tentang Jasa Kontruksi dan Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11.

“UU Cipta kerja menguatkan lagi bahwa semua pelaku usaha itu harus punya klasifikasi masing-masing dan kualifikasi itu menyangkut tentang sertifikasi. Jadi kualifikasi itu adalah tingkat kemampuan seseorang itu dalam melaksanakan kegiatan,” kata Hilal, Kamis (5/8/2021).

Hilal menyampaikan, setiap pelaku kontruksi di Indonesia wajib memiliki pengakuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), salah satunya melalui sertifikasi.

“Makanya hari ini kita sedang mensosialisasikan dan menerapkan UU Nomor 2 agar dijadikan satu persyaratan khusus. Kalau kita lihat dalam pelaksanaan pelelangan, itu semua dipersyaratkan; harus ada ahli madya, ahli K3, ahli strukturnya, sesuai yang dilelangkan,” katanya.

“Spesialisasi itu harus ada, dan itu harus diakui oleh balai jasa kontruksi, nanti di situ ada yang melatih, ada narasumbernya, yang menguji ada asesmentnya,” jelas Hilal.

Menurut Hilal, sertifikasi bagi pelaku kontruksi cukup penting demi keselamatan kerja, mulai keselamatan petugas, sistem pelaksanaan, perawatan, sampai serah terima, termasuk rekap-rekap data pengerjaan proyek.

“Supaya apa? Keselamatan kerja dan pemimpin juga diselamatkan dari aparat penegak hukum. Jangan sudah selesai (proyek), eh rekapnya nggak ada, itu tidak boleh,” tutur Hilal.

SUMBER : https://www.popularitas.com/berita/55-pekerja-kontruksi-di-aceh-disertifikasi/

Write a Message

Your email address will not be published.

Related Posts

Enter your keyword