Sudah Lakukan Observasi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi, PT Harum Jaya Diapresiasi
BANDA ACEH, ACEHPORTAL.com – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin atau yang akrab disapa Cek Zainal mengapresiasi PT Harum Jaya yang sudah melakukan observasi dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi dalam melakukan kegiatan kontruksi di ibukota provinsi itu.
“Upaya observasi dan sertifikasi tenaga kerja ini, saya pikir salah satu hal yang sangat mendukung program Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pembagunan,” ungkap Cek Zainal di Banda Aceh, Rabu (14/7/2021).
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka acara observasi dan penilaian untuk pemberian sertifikat jasa konstruksi kepada pekerja bangunan di lokasi proyek pembangunan Gedung BPBD Kota Banda Aceh di Gampong Pango Raya, Banda Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala PUPR Banda Aceh, Jalalludin beserta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kegiatan itu merupakan kerjasama PT Harum Jaya bersama dengan Balai Kontruksi Wilayah I Kota Banda Aceh Direktorat Jenderal Bina Kontruksi Kementrian PUPR Republik Indonesia.
Menurut dia, observasi dan sertifikasi tenaga kerja sangat diperlukan dan sangat mendukung program yang dilaksanakan Pemko Banda Aceh.
“Dimana tenaga-tenaga kerja sangat profesional sudah, tetapi belum ada pengakuan, masih belum ada SIM-nya,” ujar Cek Zainal.
Untuk itu, kata dia, pihaknya sangat mendukung PT Harum Jaya yang sudah melaksanakan tugas yang sangat mulia dalam rangka meningkatkan daya saing kepada tenaga kerja di kota Banda Aceh khususnya.
“Semoga ini bisa diikuti oleh pihak-pihak perusahaan lain sehingga tenaga kerja kita di kota Banda Aceh ini memiliki sertifikat dan memiliki daya saing nanti dengan tenaga kerja dari luar kota Banda Aceh, terutamanya dari luar Aceh,” harap Wakil Wali Kota.
“Misalnya di luar-luar Aceh itu mereka merasa butuh terhadap sertifikat ini, karena di saat mereka melamar pekerjaan di proyek-proyek besar, mereka bisa melampirkan sertifikat ini. Sehingga dengan demikian mereka akan menjadi prioritas mana kala terbatasnya penerimaan tenaga kerja di tempat perusahaan itu,” jelasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih karena ini terjadi atas kerjasama PT Harum Jaya dengan Balai Wilayah I Banda Aceh dan mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat sangat bagi kota Banda Aceh,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PT Harum Jaya, Mansur S mengatakan, kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan obsevasi dan setifikasi tenaga kerja kontruksi.
“Kami melakukan tindakan ini karena hari ini kami sebagai penyedia, kewajiban kita selaku pelaku, ketika berkontrak kita wajib mensertifikasi pekerja,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ada 40 pekerja di PT Harum Jaya hari ini sudah bersertifikat tenaga kerja kontruksi. “Semua pekerja telah disertifikatkan ataupun telah disertifikatkan skill-nya,” pungkas Mansur.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Aceh, Hilal MT mengungkapkan, dalam UU Jasa Konstrukti Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 disebutkan bahwa semua pekerjaan jasa konstruksi harus ditangani dan dikerjakan oleh para tukang yang sudah bersertifikat jasa konstruksi.
“Lembaga yang berwenang melakukan pemberian penilaian dan pemberian sertifikat jasa konstruksi kepada tukang bangunan, tukang besi, tukang kayu dan sejenisnya adalah Kementerian PUPR/Balai Jasa Konstruksi,” jelasnya.
Kehadiran pihaknya di lokasi proyek pembangunan gedung BPBD Kota ini, kata dia, atas undangan dari PT Harum Jaya, yang mengerjakan proyek pembangunan Gedung BPBD Kota.
Selain itu, tujuannya adalah untuk melakukan observasi dan penilaian pemberian sertifikat jasa konstruksi kepada 40 orang pekerja bangunan yang bekerja di lokasi proyek pembangunan gedung tersebut.
Editor | : | Hafiz Erzansyah |
Rubrik | : | Umum |